Bayar Zakat Berbagi Kebaikan by Baitul Maal Hidayatullah

Bayar Zakat - Berbagi Kebaikan by Baitul Maal Hidayatullah

Penerimaan Zakat

BAYAR ZAKAT SEKARANG

Perhitungan Zakat Penghasilan

Perhitungan Zakat Harta (Maal)

Harga emas per gram = Rp 1.064.000 Harga perak per gram = Rp 11.086

Perhitungan Zakat Perniagaan

ProgramZakat

Daftar Program Zakat Sesuai Dengan Pilihan Anda

.

Alhamdulillah, Udah Gajian. Sudah Tunaikan Zakatnya Belum?

"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya, Maha Terpuji." (Q.S Al-Baqarah ayat 267)

"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19)

Maka Allah SWT menyediakan salah satu jalannya yaitu dengan cara berzakat. Karena di sebagian harta milik kita, ada hak-hak mereka yang lebih membutuhkan.

Berzakat merupakan salah satu kewajiban bagi Muslim yang mampu, salah satu tempat yang bisa dipercaya untuk menyalurkan zakat adalah Baitul Maal Hidayatullah, yang memiliki legalitas dan penghargaan yang dapat meyakinkan kita untuk berzakat melalui lembaga ini.

Baitul Maal Hidayatullah telah diakui secara formal oleh pemerintah melalui beberapa SK Menteri Agama, termasuk SK Menteri Agama No. 179 Tahun 2021, SK Menteri Agama No. 425 Tahun 2015, dan SK Menteri Agama No. 538 Tahun 2001 sebagai Laznas. Selain itu, lembaga ini juga memiliki akte notaris Lilik Kristiwati, SH tanggal 26 Februari 2001, serta beberapa izin dan NPWP, yang menunjukkan bahwa Baitul Maal Hidayatullah memiliki legalitas yang jelas sebagai lembaga yang dapat dipercaya dalam menyalurkan zakat.

Selain itu BMH juga telah mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari beberapa lembaga terkemuka di Indonesia; rekor MURI dengan sate qurban terbanyak pada tahun 2005, BAZNAS Award pada tahun 2019, lulus sertifikasi ISO 9001:2015 pada tahun 2018, dan Rekor MURI sebagai Pemrakarsa dan Penyelenggara Sebari Da’i Ramadhan Terbanyak dan Terluas pada tahun 2013 serta Pemrakarsa Pembagian Paket Sekolah Senyum Anak Indonesia Terbanyak dan Terluas pada tahun 2014.

Dengan legalitas dan penghargaan yang dimiliki oleh Baitul Maal Hidayatullah, inshAllah menjadi yakin bahwa zakat yang kita tunaikan akan disalurkan dengan baik dan benar kepada yang membutuhkan. Oleh karena itu, mari berzakat melalui Baitul Maal Hidayatullah dan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat berdaya.

Penerima Manfaat

 

Kadar dan Nishab