Hidup Berkah Dengan Zakat, Karena Zakat Bantu Mustahik Berdaya dan Tebar Kebermanfaatan untuk Sesama
“Ambillah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah : 103)
LAZ RYDHA (Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa) adalah Lembaga filantropi pengelola zakat, infak & sedekah yang di kukuhkan pemerintah berdasarkan SK Kementerian Agama Provinsi Banten Nomor 1163 Tahun 2019.
Sebagai lembaga sosial yang telah hadir sejak 2003, LAZ RYDHA terus berusaha sebaik mungkin berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan, aqidah, meningkatkan kemandirian, dan perubahan tatanan sosial yang lebih baik. Menjembatani donatur dengan mustahik yang diimplemetasikan dalam program pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah dan lingkungan.
Para mustahik yang berstatus fakir dan miskin menjadi prioritas kami dalam penyaluran dana zakat yang bersifat karitatif seperti bantuan beasiswa tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi, biaya hidup, jaminan kesehatan dan bantuan sembako.
Program Pendidikan dan Wisuda Tahfizh Yatim & Dhuafa Penghafal Quran
Program pemberdayaan ekonomi jangka panjang yang dicanangkan LAZ RYDHA yaitu berupa pemberian bantuan modal usaha, pelatihan, serta pemberian bantuan mesin produksi kepada para pelaku perintis UMKM terkhusus para Ibu Yatim, fakir dan miskin. Setelah memberikan bantuan dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan, pendampingan dan evaluasi kelompok mustahik agar menjadi bekal dalam meningkatkan taraf ekonomi mustahik.
Pemberdayaan Epemberdayaan ekonomi ibu yatim dan Keluarga Mustahik
LAZ RYDHA juga turut berperan aktif dalam membantu persoalan kebencanaan yang menimbulkan masalah dan kemiskinan yang baru. Serta memberikan penyuluhan kesehatan, pemeriksaan, dan pembelian obat agar para mustahik terjamin kesehatannya.
Kegiatan Trauma Healing dan bantuan Korban Bencana banjir
Zakat adalah ibadah yang mulia, hanya dengan 2,5% zakat yang sahabat tunaikan dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi para mustahik. Kebermanfaatannya meluas, pahalanya mengalir, serta dapat membersihkan harta dan mensucikan jiwa.
Semoga dengan dana zakat yang sahabat tunaikan, Allah balas dengan keberkahan, pahala yang berlimpah, penghapus dosa serta membersihkan harta dan mensucikan jiwa, aamiin.
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِى فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat hartaku, fardhu karena Allah Ta’ala.
Mari tunaikan zakat sekarang